Bappenas Gelar Konsultasi Publik Hasil Rekomendasi KLHS RPJPN 2025-2045
JAKARTA - Sebagai tahapan akhir dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kementerian PPN/Bappenas menggelar forum konsultasi publik pada Rabu (31/5). Agenda tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil rekomendasi Kebijakan, Rencana, Program (KRP) dari analisis permodelan KLHS untuk diintegrasikan ke dalam RPJPN 2025-2045 serta mendapatkan tanggapan publik atas hasil KRP tersebut. Forum ini juga membahas strategi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 melalui RPJPN 2025-2045 yang mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Penyusunan KLHS untuk RPJPN 2025-2045 merupakan kali pertama, berisi rangkaian analisis, sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan, baik dalam sudut pandang kewilayahan maupun kebijakan sektor rencana dan program. “Tentunya dengan KLHS ini, kita ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan nasional jangka panjang yang nanti diturunkan di dalam perencanaan pembangunan lima tahun,” tutur Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati.
Adapun beberapa tahapan penyusunan KLHS RPJPN 2025-2045 yaitu pertama identifikasi, perumusan dan penentuan isu pembangunan berkelanjutan. Kedua, pengkajian pengaruh KRP. Ketiga, perumusan alternatif penyempurnaan KRP. Keempat, penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan KRP. Rekomendasi KRP KLHS RPJPN 2025-2045 yaitu perubahan iklim, ekonomi hijau, transisi energi, pertanian, kehutanan dan lahan, ketahanan bencana, polusi dan kerusakan lingkungan, dan keanekaragaman hayati.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti selaku Ketua Tim Penyusunan RPJPN 2025-2045 menegaskan KLHS menjadi landasan penting dalam transformasi, mengingat pembangunan ke depan perlu menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kementerian PPN/Bappenas akan memposisikan KLHS sebagai landasan penting dalam memfinalkan RPJPN 2025-2045, memastikan arah pembangunan tetap mempertimbangkan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. “Oleh sebab itu, marilah kita berkolaborasi dan sama-sama memastikan bahwa prinsip-prinsip keberlanjutan itu sudah kita kawal bersama nantinya di dalam dokumen RPJPN 2025-2045,” tutur Deputi Amalia.
Berita
Berita2023
Bersama Pakar dan Guru Besar, Bappenas Tajamkan Strategi Hadapi Perubahan Iklim
JAKARTA – Sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Pemerintah Indonesia menyusun
Invalid date
DetailPrinsip Keberlanjutan dan Keadilan untuk Kemaritiman dalam RPJPN 2025-2045
JAKARTA – Sebagai upaya memastikan rencana pembangunan sektor maritim yang berkelanjutan, Kementerian PPN/Bapp
Invalid date
DetailBappenas KPU Teken Nota Kesepahaman Pemilu untuk Dukung Perencanaan Pembangunan
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (K
28 Juli 2023
DetailLuncurkan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, Presiden Paparkan Visi Indonesia Emas 2045
JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJ
15 Juni 2023
DetailBappenas Jabarkan Industri Prioritas Indonesia dalam RPJPN 2025-2045
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan, Visi Indonesia Emas 2045 yakni Negara Nusan
05 Juni 2023
DetailSinergi Bappenas dan Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan RPJPN 2025-2045
Kementerian PPN/Bappenas memastikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sinergis dengan re
01 Juni 2023
Detail